Logo BeritaKini
Breakingnews
18
MEI 2026 OPINI
schedule 07:43 WIB visibility 54 Kali Dilihat

Menakar Taji Rekomendasi DPRD Pessel, Menelanjangi “Beking” di Balik Investor Nakal

R

Redaksi

Pewarta

Rp
Menakar Taji Rekomendasi DPRD Pessel, Menelanjangi “Beking” di Balik Investor Nakal

Oleh: Mulyadi Tanjung (Sutan Wijaya)


​Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di gedung DPRD Pesisir Selatan (Pessel) baru-baru ini bukan sekadar rapat koordinasi biasa. Pertemuan yang mempertemukan PPNI Sumbar, DPRD, tokoh masyarakat, Pemkab, dan pihak investor terkait polemik bangunan menyerupai Klenteng di Kecamatan Koto XI Tarusan tersebut adalah potret nyata bagaimana harga diri adat sedang diuji di hadapan syahwat investasi yang ugal-ugalan.


“​Namun, di balik ketegangan ruang sidang yang berlangsung hampir tiga jam itu, ada drama yang jauh lebih besar untuk dibongkar: Sejauh mana taji pemerintah daerah, dan siapa sebenarnya yang berdiri di belakang investor nakal ini?


“​Satu hal yang paling memuakkan dalam RDP tersebut adalah mentalitas pelayan publik yang ditunjukkan oleh perwakilan Pemkab Pessel. Bagaimana mungkin, sebuah agenda penting yang menyangkut gejolak sosial dan harga diri adat bisa dinomorduakan hanya karena urusan internal dan “izin sarapan pagi”? Keterlambatan satu jam lebih dari pihak Pemkab bukan sekadar masalah disiplin waktu, melainkan cerminan nyata dari ketidakseriusan,jika bukan ketakutan,untuk mengambil sikap tegas.


“​Sikap “bisu” dan minimnya pernyataan tegas dari Pemkab Pessel sepanjang rapat untuk mendesak investor kian mempertebal kecurigaan publik. Dalam kacamata politik dan investigasi, ini adalah sinyal merah.


“Logika publik sederhana saja: Tidak akan pernah ada investor yang berani sekasar ini melanggar aturan adat dan kearifan lokal di Sumatra Barat, jika mereka tidak mengantongi “surat sakti” atau jaminan keamanan dari oknum penguasa.


“​Dugaan adanya kongkalikong atau kesepakatan di bawah meja antara oknum Pemkab dan investor bukanlah pemikiran yang mengada-ada.


“Ketika birokrasi mendadak tumpul di hadapan pelanggaran izin, di sanalah investigasi harus dimulai.


“​Dalih dari kuasa hukum investor yang menyatakan bahwa bangunan mencolok tersebut “hanya untuk pribadi” dan “bukan untuk tempat ibadah umum” adalah bentuk pembodohan publik yang nyata.


“Mereka bertanya mengapa tidak ditegur sejak awal? Ini adalah lagu lama investor nakal: bangun dulu fisik yang mencolok, urus izin belakangan, lalu berlindung di balik tameng “investasi sudah telanjur masuk.”


“​Pihak investor harus diajarkan kembali membaca konstitusi. Sumatra Barat memiliki keistimewaan yang diakui oleh negara melalui Pasal 18B Ayat 2 UUD 1945. Di tatanan masyarakat Minangkabau, kearifan lokal dan hukum adat bukan sekadar pelengkap kosmetik seremonial, melainkan landasan prinsipil yang kedudukannya bahkan melampaui ego administrasi negara yang sering kali bisa “dibeli”.


“Mengabaikan visualisasi arsitektur yang mengusik ketenangan batin masyarakat adat lokal adalah bentuk pembangkangan budaya yang nyata.


“​Ketika kuasa hukum yang diberikan legitimasi penuh mendadak gagap dan mengaku “belum ada arahan pimpinan” saat didesak mengenai tenggal waktu pembongkaran, kita tahu mereka sedang mengulur waktu.


“Mereka sedang mencari celah, atau mungkin menunggu bekingan mereka bergerak di balik layar.


“​Ketukan palu Ketua DPRD Pessel, Darmansyah, yang mengeluarkan rekomendasi tegas,pilihannya hanya dua: dibongkar atau diubah fisiknya,patut kita apresiasi.


“Ini adalah langkah maju. Namun, kita juga harus realistis. Rekomendasi di atas kertas sering kali berakhir menjadi macan kertas jika tidak ada tekanan massa dan pengawasan media secara berkala.


“​Rekomendasi ini adalah marwah dan harga diri DPRD Pessel sebagai representasi langsung dari rakyat.


“Jika rekomendasi ini nantinya dilempemkan oleh eksekutif (Pemkab), maka runtuhlah wibawa lembaga legislatif di mata masyarakat.


“​Kita tidak boleh lagi bertele-tele dan terbuai dengan janji-janji manis birokrasi. Publik kini sudah bisa melihat secara Terang benderang: siapa yang berdiri membela adat, siapa yang menjadi musuh bersama (investor nakal), dan siapa yang mencoba bermain di dua kaki (Pemkab).


“​Rekomendasi sudah keluar, kini saatnya masyarakat sipil, tokoh adat, pemuda, dan pers investigatif untuk merapatkan barisan.


“Kita kawal proses ini secara jeli dan terukur. Jika Pemkab Pessel lambat mengeksekusi rekomendasi ini, maka sah bagi publik untuk menyimpulkan bahwa Pemkab Pessel memang berada di kantong sang investor. Lawan investor nakal, bongkar bekingannya!  ***

local_offer

Topik Terkait:

forum Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini.